Gaharu
merupakan salah satu komoditi hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang cukup dapat
diandalkan, khususnya apabila ditinjau dari harganya yang sangat istimewa bila
dibandingkan dengan HHBK lainnya. Nilai jual yang tinggi dari gaharu ini
mendorong masyarakat untuk memanfaatkannya. Sebagai contoh, pada awal tahun
2001, di Kalimantan Timur tepatnya di Pujangan (Kayan) harga gaharu dapat
mencapai Rp. 600.000,- per kilogram . Pada tingkat eceran di kota-kota besar
harga ini tentunya akan semakin tinggi pula. Kontribusi gaharu terhadap
perolehan devisa juga menunjukkan grafik yang terus meningkat. Menurut Balai
Pusat Statistik, rata-rata nilai ekspor gaharu dari Indonesia tahun 1990-1998
adalah sebesar US $ 2 juta, dan pada tahun 2000 meningkat menjadi US $ 2.2 juta.